JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pasca lakalantas maut yang melibatkan mobil truk batu bara dan sepeda motor pada Sabtu (16/9) sekira pukul 20.45 WIB malam kemarin. Warga tidak perbolehkan mobil truk batu bara melintas di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Kamil salah satu sopir mobil truk batu bara mengatakan, dirinya bersama sopir yang lain sudah 4 hari tergantung di jalan.
" Dari hari Jum'at saya disini bng, pas hari Sabtu malam nya kami mau jalan ada kejadian kecelakaan dan sampai sekarang belum jalan," katanya, Senin (18/9).
Lanjut Kamil, selama 4 hari tergantung dijalan pihak belum mendapat solusi dan kepastian kapan akan jalan lagi. Ia berharap semoga cepat ada solusi dari pihak terkait.
"Duit jalan kami sudah habis, makan Bae susah sekarang bng, harusnya kami sudah 4 kali muat dan ini dak bisa jalan sama sekali, keluarga nunggu di rumah," ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan Aksi warga yang melarang mobil truk batu bara melintas di daerah mereka.
" Benar, warga belum boleh, mereka mau ketemu dulu dan ada kesempatan, dari pihak perusahaan juga belum ada datang ke rumah duka,mereka masih emosi," kata Pamenan.
Ditambahkan Pamenan, pihaknya sudah mencoba berbicara dengan warga terkait aksi mereka, namun warga tetap tidak memperbolehkan mobil truk batu bara lewat sebelum ada kesempatan.
"Tiap malam warga berjaga di pinggir jalan, kami kemarin malam sudah mediasikan Dengan warga, tapi mereka berkeras mau ketemu dengan supir atau pihak perusahaan," tambahnya.
Dari pantauan Jambi Ekspres dilapangan, kondisi lalulintas lancar seperti biasanya, namun, disepanjang jalan banyak mobil truk batu yang terparkir di bahu jalan karena yang tidak diperbolehkan warga hanya mobil truk batu bara.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk angkutan batubara dan pengendara sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Jambi lagi-lagi memakan korban jiwa.
Lakalantas ini terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, tepatnya di dekat Warteg Lawang Biru, pada Sabtu (16/9) sekira pukul 20.45 WIB malam.
Pengendara yang terlibat lakalantas yakni pengendara sepeda motor Honda CB 150 bernama Muchlas Saputra (23) warga Jalan Lingkar Selatan, RT 01, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Sedangkan pengemudi truk angkutan batubara yakni Mitsubishi Colt Diesel belum diketahui identitasnya, lantaran sopir tersebut melarikan diri usai kejadian.
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad mengatakan, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, mobil truk tersebut datang dari arah dalam Gudang PT Harapan Putnas Persada hendak menuju ke arah Mako Brimob.
"Truk ini datang dari dalam gudang, yang mana gudang itu berada di sebelah kanan yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat kejadian," katanya, Minggu (17/9).
Setibanya di dekat Warteg Lawang Biru, kata Aulia, mobil truk tersebut sudah dengan posisi lurus menggunakan lajur sebelah diri dari arah tempuhnya.
"Kemudian bertabrakan dengan sepeda motor korban yang datang dari arah belakang, yaitu dari TPA Talang Gulo hendak menuju ke arah Mako Brimob, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," terangnya.
Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, pengendara sepeda motor Honda CB 150 mengalami luka-luka dan meninggal dunia.
Saat pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian, kedua kendaraan yang terlibat lakalantas masih berada di TKP dan ditemukan bekas pecahan kaca kendaraan dan bercak darah goresan di aspal.
"Sementara saat itu pengendara sepeda motor sudah berada di RS untuk mendapatkan perawatan medis," jelas Aulia.
Kedua kendaraan yang terlibat lakalantas kemudian diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi guna pengusutan lebih lanjut. (raf) di
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com